KBRN, Kubu Raya: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Barat (Kalbar) berharap kepada Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji agar segara berkoordinasi dengan Bupati dan Walikota untuk membantu antisipasi awal mengenai pondok Pesantren (Pon- Pes) dan lembaga pendidikan islam yang ada di Provinsi itu untuk pertemuan New Normal (Kenormalan Baru)
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalimantan Barat Abu Mas'ud mengatakan, berdasarkan data dari Kementrian Agama Kalbar sampai saat ini terdapat 225 Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam yang tersebar di 14 Kabupaten / Kota di Kalbar. Tentunya kondisi ini akan berdampak pada berkembangnya masyarakat yang mengembalikan ekonominya dari kehidupan di Pondok Pesantren.
"Saat ini berhasil masyarakat sudah banyak yang mengharapkan kegiatan di Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan Islam agar bisa memulai, karena jika hal ini dapat dilaksanakan, tentu akan memberikan kontribusi ekonomi yang luar biasa bagi mereka", ungkap Wakil Ketua DPW PKB Kalbar Abu Mas 'ud di Sungai Raya, Kamis (28/5/2020).
Abu menuturkan, Arah kebijakan Pemerintah akan menerapkan konsep kehidupan baru yang normal yang diperlukan untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19 hingga ditemukannya vaksin.
"Jika melihat dari prasarana dan prasarana yang ada di Pondok Pesantren, belum sesuai standar kesehatan, sebelum sesuai dengan protokol kesehatan dan konsep baru normal", tuturnya.
Layanan Kesehatan, Kesehatan, Cuci, Kakus (MCK) yang tidak standar dan ketiadaan wastafel portabel atau penyemprotan desinfektan, APD, alat uji cepat, pembersih tangan hingga masker.
"Persyaratan ini harus segera diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten / Kota di Kalbar jika konsep baru yang normal diterapkan dan diperlukan dari Gubernur Kalbar untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan bantuan nyata. Karena pesantren dan lembaga pendidikan Islam yang terkait dengan potensinya akan menjadi masalah besar jika menggunakan baru diterapkan tetapi kondisi kita tidak siapkan, "paparnya. Abu menjelaskan, ada beberapa hal yang sangat diperlukan jika kenormalan baru ini diterapkan disetujui uji coba fasilitasi dan memeriksa swab massal untuk seluruh kyai dan santri untuk penemuan belajar di pesantren." Juga untuk pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri kembali ke pesantren minimal selama 14 hari sesuai protokol isolasi mandiri, ”ucapnya.
Berikut jumlah Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam yang tersebar di 14 Kabupaten / Kota berdasarkan data Kementrian Agama Kalbar.
Kabupaten Mempawah: 70
Kabupaten Kubu Raya: 63
Kota Pontianak: 23
Kabupaten Ketapang: 17
Kota Singkawang: 9
Kabupaten Sanggau: 7
Kabupaten Sintang: 6
Kabupaten Sambas: 5
Kabupaten Bengkayang: 5
Kabupaten Landak: 5
Kabupaten Sekadau: 4
Kabupaten Kapuas Hulu: 4
Kabupaten Kayong Utara: 4
Kabupaten Melawi: 3
(Rilis)

Post a Comment